Anak SYL Beli Tiket Pesawat Kelas Bisnis hingga Kue Ultah Pakai Uang Kementan

Jaksa KPK menghadirkan Rininta Octarini selaku Protokol Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan. Rini mengatakan anak SYL yang juga anggota DPR fraksi NasDem, Indira Chunda Thita, dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah, meminta dibayari tiket pesawat.

“Saudara pernah nggak diminta membelikan tiket untuk keluarganya Pak Menteri?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (22/5/2024).

“Iya, pernah pak,” jawab Rini.

“Siapa saudara sebutkan?” tanya jaksa.

“Untuk Ibu Thita dan Bibi,” jawab Rini.

“Bu Thita, Indira Chunda Thita ya sama Tenri Bilang Radisyah betul?” tanya jaksa.

“Iya betul pak,” jawab Rini.

Rini mengatakan ada dua cara permintaan pembelian tiket tersebut. Dua cara itu yakni Thita berkomunikasi langsung dengan Rini atau melalui Panji yang saat itu merupakan ajudan SYL.

“Nah gimana cara dia bisa minta itu?” tanya jaksa.

“Ada dua cara, biasanya yang pertama Bu Thita akan menghubungi Mas Panji, nanti Mas Panji baru memberikan arahan ke saya untuk membelikan tiket Ibu Thita. Selanjutnya saya berkoordinasi langsung dengan Bu Thita atau Bibi. Atau yang kedua bisa Ibu Thita atau Bibi langsung menghubungi saya,” jawab Rini.

Dia mengatakan pembelian tiket untuk Thita dimintakan ke Dirjen Tanaman Pangan Kementan. Sementara itu, untuk pembelian tiket Tenri dimintakan ke Biro Umum Kementan.

“Di sini ada namanya untuk tanaman pangan?” tanya jaksa.

“Oh iya, jadi waktu itu, izin menjelaskan Yang Mulia, pernah waktu itu Mas Panji bilang kalau terkait Ibu Thita itu dimintakan ke (Dirjen) Tanaman Pangan,” jawab Rini.

“Kalau Tenri Bilang Radisyah itu? kepada siapa mintanya? Dirjen mana?” tanya jaksa.

“Tidak ada, jadi bisanya saya minta ke Biro Umum,” jawab Rini.

Dia mengaku tak ingat berapa kali Thita meminta dibelikan tiket. Dia mengatakan tiket yang diminta Thita yakni tiket pesawat kelas bisnis untuk perjalanan ke Makassar.

“Kalau Thita ini berapa kali dia mesan tiket ini melalui saudara?” tanya jaksa.

“Saya lupa persisnya tapi ada beberapa kali pemesanan tiket melalui saya,” jawab Rini.

“Lebih dari sekali?” tanya jaksa.

“Lebih dari sekali,” jawab Rini.

“Itu pekerjaan ke mana itu?” tanya jaksa.

“Biasanya ke Makassar,” jawab Rini.

“Itu kelas apa dia mintanya?” tanya jaksa.

“Kelas bisnis,” jawab Rini.

Jaksa lalu menanyakan alasan permintaan itu dituruti. Rini mengatakan Thita memintanya langsung melalui WhatsApp (WA).

“Kenapa dipenuhi itu?” tanya jaksa.

“Karena saya mendapatkan arahan dari Bu Thita-nya langsung,” jawab Rini.

“Ini sepengetahuan Pak Menteri nggak?” tanya jaksa.

“Saya tidak tahu,” jawab Rini.

“Melalui telfon semua ya ? WA? tanya jaksa.

“WA,” jawab Rini.

Rini mengatakan ada permintaan lain dari Thita yang diterimanya. Dia menuturkan permintaan itu adalah pembelian karangan bunga dan kue ulang tahun.

“Terus ini disebutkan untuk pesan kue ulang tahun dan karangan bunga itu gimana itu?” tanya jaksa.

“Biasanya Bu Thita suka WA saya langsung kalau ada permintaan untuk mengirimkan karangan bunga atau pun pemesanan kue ulang tahun,” jawab Rini.

“Yang ulang tahun siapa ini?” tanya jaksa.

“Pernah ada beberapa kali saya tidak ingat detailnya,” jawab Rini.

“Berapa kali diminta itu?” tanya jaksa.

“Ada beberapa kali saya infokan ke RTP (rumah tangga pertanian),” jawab Rini.

“Yang bayar?” tanya jaksa.

“Mungkin RTP,” jawab Rini.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *