Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (ABBTI) menyoroti maraknya kasus pabrik pupuk palsu yang terjadi hampir setiap tahun. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (ABBTI) Dwi Andreas Santosa.
Dia awalnya menjelaskan peredaran pupuk palsu yang terjadi hampir setiap tahun menyebabkan para pembuatnya meraup untung fantastis. Keuntungan tersebut, kata dia, diperkirakan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
“Misalnya saya menyelewengkan pupuk bersubsidi, nilainya sudah mencapai empat miliar itu,” Selasa (7/5/2024).
Pernyataan yang diungkap Dwi tersebut merupakan sebuah fakta. Sebagai contoh, kasus pada 2017 lalu.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pupuk NPK dan SP36 palsu di Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pemilik pabrik, H Arif Rahardian alias HAR, ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil informasi masyarakat, kita lakukan pemeriksaan tempat atau gudang yang diduga pabrik pembuatan pupuk palsu oleh PT BSJ,” Kamis (31/10/2017).
Adi mengatakan Arif alias HAR sudah ditahan. Ari memproduksi pupuk palsu dengan bahan dasar kapur, pewarna, dan garam. Tersangka memproduksi pupuk dalam dua tahun terakhir.
“Secara visual bisa terlihat pupuk yang asli dengan palsu. Untuk meyakinkan mereka meniru kemasan karung pupuk asli
Kata Adi, ada puluhan ton pupuk siap edar di lokasi. Rencananya, pupuk tersebut akan dijual ke wilayah Lampung dan Sumatera.
“Tiap hari bisa membuat 4 ton pupuk palsu. Saat ini diamankan ada 110 ton, yang terdiri dari 20 ton siap kirim ke Lampung dan Sumatera, 30 ton di dalam pabrik sudah bercapkan merek pupuk sama asli, sisanya bahan baku pupuk 50 ton