Caleg PKS yang Sempat Viral Karena Ngamuk di Rapat Pleno Gugat Pileg ke MK


Jakarta

Caleg DPRD Lombok barat asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Sekotong-Lembar dari PKS, Abubakar Abdullah, menggugat KPU terkait perolehan suaranya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Abubakar dalam permohonannya menyebut suaranya diambil ke caleg lain satu partainya.

Gugatan Abubakar terdaftar dengan nomor perkara 21-02-08-18/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Abubakar menuding ada penggelembungan suara bagi caleg PKS nomor dua bernama H.M.Hadran Farizal. Diketahui Abubakar adalah caleg PKS nomor urut 1.

“Penambahan suara bagi caleg nomor 2 atas nama H.M.Hadran Farizal sebanyak 942 suara dari yang seharusnya hanya memperoleh 3.024 menjadi 3.966. Penambahan suara tersebut terjadi karena adanya pergeseran suara dari caleg nomor 7 atas nama L.Amrun sebesar 92 dan caleg nomor 8 H.Badrun Tammam sebesar 850 yang terjadi di 82 TPS yang tersebar di 2 kecamatan, yaitu 15 TPS di Kecamatan Sekotong dan 67 di Kecamatan Lembar,” ujar kuasa hukum Abubakar Abdullah, Benny Ridho dalam sidang sengketa Pileg di MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abubakar dalam petitumnya meminta KPU membatalkan keputusan penetapan hasil perhitungan suara Pemilu DPR-DPRD 2024. Dia juga meminta KPU mengubah perolehan suara sebagaimana yang dimohonkannya yakni dia mendapat suara 3.606, sedangkan H.M.Fadran Farizal mendapat 3.024 suara.

“Mengabulkan permohonanan pemohon untuk seluruhnya,” ucap kuasa hukum.

Diketahui, Abubakar Abdullah sebelumnya viral di media sosial karena mengamuk di lokasi rapat pleno. Dalam video viral itu, Abubakar mengaku telah dizalimi oknum penyelenggara pemilu.

“Ini kan zalim namanya, mereka (penyelenggara pemilu) telah melakukan pemufakatan jahat,” ujar Abubakar dilansir detikBali.

Suaranya yang hilang tersebut, kata Abubakar, diduga ‘digeser’ ke salah satu caleg PKS.

“Harusnya nomor urut 2 dapat 2.204 di Kecamatan Lembar. Tapi ini dinaikkan jadi 3.140. Dan itu kami punya datanya,” ucap Abu.

Ia mengklaim pada tabulasi internal PKS, raihan suaranya jauh lebih tinggi dibanding caleg PKS nomor urut 2 tersebut.

“Saksi saya beberapa kali minta untuk dibuka secara transparan saat rekapitulasi di desa. Tiba-tiba langsung per kecamatan, ini terjadi manipulasi, ada unsur pidana di sana, pembohongan publik,” kata Abubakar kala itu.

(zap/dhn)

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *