Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak prihatin atas kasus penemuan mayat wanita RM (50) dalam koper di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. KemenPPPA meminta kasus ini diusut tuntas.
“Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban di Cikarang Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, kami mendukung pihak aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” Jumat (26/4/2024).
Ratna mengimbau para perempuan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan. Dia juga mengimbau agar korban berani melapor jika mengalami kekerasan.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati dan selektif terhadap ancaman dan kekerasan yang akan menimpa setiap orang. Selain itu, perlu bersikap kritis terhadap tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Jangan ragu untuk berbagi dan menceritakan peristiwa yang dialami apabila merasa ada yang janggal dan tidak nyaman
Ratna menyampaikan apresiasi pihak kepolisian yang telah memberikan respons dan kerja cepatnya. Dia juga mendukung proses hukum tetap berjalan agar upaya perlindungan dan penegakan hukum bagi perempuan korban kekerasan dapat ditegakkan. KemenPPPA, kata dia, akan terus memantau kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Metro Bekasi.
Ratna juga mengajak semua perempuan apabila mengalami, serta seluruh masyarakat apabila mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang terjadi. Dia menambahkan masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.
Penemuan Mayat Wanita dalam Koper di Bekasi
Penemuan mayat membuat warga di Cikarang, Kabupaten Bekasi, geger. Mayat tersebut ditemukan di dalam sebuah koper berwarna hitam.
Kamis (25/4), terlihat koper tersebut tergeletak di semak-semak. Terlihat ritsleting koper terbuka dan terlihat tubuh korban di dalamnya. Penemuan mayat dalam koper tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung.
Belakangan, identitas mayat tersebut sudah diketahui, yakni wanita berasal dari Bandung.
“Korban inisial RM, usia 50 tahun, warga Rancasari, Bandung, Jawa Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi Kamis (25/4) kemarin.
Polisi masih terus mengusut kasus penemuan mayat wanita dalam koper itu. Proses penyelidikan pun dilakukan secara kolektif bersama jajaran Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, dan Polda Metro Jaya.
“Masih berlangsung proses penyidikannya. Gabungan antara Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, dan Direktorat Reskrimum,” Jumat (26/4).