Ratu Wulla Mundur Atas Kemauan Sendiri dan Tanpa Paksaan

Partai NasDem angkat bicara mengenai mundurnya caleg DPR di daerah pemilihan (dapil) NTT II, Ratu Ngadu Bonu Wulla. Ratu Wulla disebut mundur atas keinginannya sendiri.

“Jadi gini, ibu Ratu itu datang membawa surat pengunduran dirinya. (Surat pengunduran diri) ditulis itu, atas kemauan sendiri dengan penuh kesadaran dan segala macem,” kata Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Hermawi mengatakan Ratu Wulla datang langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai caleg dalam Pemilu 2024 kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Namun Hermawi tak membeberkan kapan peristiwa itu terjadi.

“Beliau datang didampingi suaminya. Membawa surat pengunduran diri. Beliau membawa surat mengatakan kepada kita, kepada ketua umum, kepada kami, ‘saya mengundurkan diri dari daftar calon ini’,” ungkap Hermawi.

Saat ditanya, perihal alasan Ratu Wulla mengundukan diri, Hermawi mengaku tak tahu. Dia meminta hal itu agar ditanyakan langsung kepada Ratu.

“Ditanya sama ibu ratu dong. Jangan tanya saya,” ucapnya.

Lebih jauh, Hermawi mengatakan surat pengunduran diri Ratu Wulla telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu, kata dia, telah sesuai sengan aturan perundang-undangan yang ada.

“Menurut aturan perundang-undangan karena beliau adalah calon dari NasDem. Maka partai NasDem harus buat surat pengantar. Maka ketua umum bersama saya membuat surat pengantar kepada KPU,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam rekapitulasi Pemilu 2024, Ratu Wulla menempati posisi ketiga di NTT II dengan perolehan 76.331 suara. Ia berada dua tingkat dari politikus NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat yang berada di posisi 5 dengan 65.359 suara.

Namun, KPU telah menerima surat pengunduran diri dari Ratu Wulla. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU August Mellaz dalam rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2024.

KPU akan mengkaji lebih dulu terkait mundurnya Ratu Wulla. KPU menerima surat mundur itu dari perwakilan Partai NasDem.

“Jadi kita tidak sampai ke sana (memutuskan). Kebetulan kemarin itu memang saksi dari Partai NasDem menyampaikan surat kepada kami,” kata Anggota KPU RI August Mellaz kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *