Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung, Botol

KPK mengungkap adanya sejumlah kode dalam praktik pungutan liar atau pungli Rutan KPK. Kode-kode itu dilakukan dalam mengamankan jalannya tindakan pungli di rutan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pungli rutan terjadi secara terstruktur sejak tahun 2019. Saat itu ditentukan sosok pelaku yang berperan sebagai ‘lurah’ yang bertugas untuk membagikan sejumlah uang dari para tahanan.

“Tugas lurah yaitu mengumpulkan dan membagikan sejumlah uang dari para tahanan melalui koordinator tahanan (korting) di tiga rutan cabang KPK,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).

Posisi ‘lurah’ di rutan cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur dijabat oleh tersangka Muhammad Ridwan (MR). Sementara tersangka Mahdi Aris (MHA) bertindak sebagai ‘lurah’ di rutan cabang KPK pada Gedung Merah Putih dan tersangka Sopian Hadi (SH) bertindak sebagai ‘lurah’ di rutan cabang KPK pada Gedung ACLC.

Asep mengatakan dalam praktik pungli rutan di KPK juga terkenal dengan istilah korting. Kegiatan itu merupakan pengumpulan sejumlah uang dari para tahanan yang dilakukan oleh seorang tahanan dan telah melalui persetujuan tersangka Hengki (HK) selaku ‘otak’ pungli rutan dan Achmad Fauzi (AF) selaku Kepala Rutan (Karutan) KPK.

“Penunjukan Korting ini adalah inisiatif dari HK yang dilanjutkan lagi oleh AF saat menjabat selaku Kepala Rutan Cabang KPK definitif ditahun 2022. Modus yang dilakukan HK dkk terhadap para tahanan diantaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank, hingga informasi sidak,” ujar Asep.

Hasil penyidikan KPK mengungkap adanya kode yang digunakan para pelaku dalam melancarkan kegiatan pungli mereka. Kode-kode itu dikenal dengan istilah kandang burung hingga banjir.

“HK dkk dalam melancarkan aksinya menggunakan beberapa istilah atau password diantaranya banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai,” ungkap Asep.

Sebanyak 15 orang tersangka pungli rutan itu kini telah ditahan sejak hari ini. Belasan tersangka itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama terhitung tanggal 15 Maret 2024 sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *