Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Dia melaporkan dugaan kecurangan Pemilu berkaitan dengan perolehan suara DPD RI.
“Jadi saya datang ke Bawaslu RI itu tujuannya melanjutkan yang kami lakukan di bawaslu Jatim pada kemungkinan kecurangan pemilihan di Madura yang kami sampling 3 kabupaten,” ucapnya ditemui di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia periode 2015-2019 itu juga menyebut 3 Kabupaten itu adalah Sumenep, Pamekasan dan Sampang. Terdapat dugaan kecurangan pemilu yang disebutnya menunjukkan perubahan drastis pada formulir C1, yakni sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS, ke formulir D atau hasil pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
“Yang kemudian sampling itu menunjukkan perubahan yang drastis antara C1 menjadi D,” katanya.
“Ada bukti yang melebihi yang kami bawa ke Jawa Timur. Contoh C1 yang kami bawa, D nya kami bawa,” ujarnya ditanyai mengenai bukti apa saja yang ia bawa.
Agus pun menolak menandatangani hasil rekapitulasi sebelum adanya pengusutan yang tuntas terkait dugaan kecurangan pemilu ini. Ia juga mengaku akan langsung menuju DKPP setelah laporannya diterima oleh pihak Bawaslu RI.
“Oleh karena itu kami laporkan mengharap ada tindakan cepat tapi tidak ada tindakan malah ini berjalan terus sekarang sudah rekap,” ujarnya.
“Oleh karena itu, kami mohon maaf tidak tanda tangan rekap karena ini belum diusut gitu kan. Nah mudah-mudahan Bawaslu RI bisa menindaklanjuti dengan baik,” tutupnya.
Agus Rahardjo Tak Lolos Pileg DPD RI
Sebelumnya, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo gagal lolos pemilihan legislatif (pileg) DPD RI. Ia dikalahkan oleh Ketua DPD periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti, Petahana DPD RI Ahmad Nawardi, hingga keponakan Khofifah Indar Parawansa, Lia Istifhama.
Agus Rahardjo gagal lolos DPD RI usai perolehan suaranya berada di urutan kelima. Sebelumnya, ia sempat unggul dan masuk empat besar suara terbanyak. Lalu di detik-detik terakhir, suaranya disalip oleh Nawardi.