Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Komisi II DPR RI untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) pada hari Kamis pekan ini. Mellaz mengatakan surat dari Komisi II sudah ditindaklanjuti oleh KPU.
“Ya kebetulan gini, saya lupa beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yg sampai Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota, saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi saya akan hadir,” kata Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).
Mellaz mengatakan tak bisa memastikan apakah Ketua KPU Hasyim Asy’ari beserta anggota KPU yang lain akan datang. Namun, dirinya bisa memastikan akan hadir dalam RDP itu.
“Yang jelas disposisinya ke semua komisioner tapi kan yang maju ke meja saya tentu untuk saya kan,” kata dia.
Ia mengatakan RDP merupakan bagian tangung jawab Komisi II untuk meminta penjelasan kepada mitra kerjanya. Ia menyebut dalam undangan, tertulis RDP itu untuk evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Yang jelas pasti kalau misalnya RDP memang selama ini bagian dari tugas dan tanggung jawab dari Komisi II untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja,” ujar Mellaz.
“Tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu, kami mempersiapkannya. Tapi yang jelas, kalau undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu, tapi apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagiamana itu kita lihat nanti,” imbuhnya.