Ketahuan Jual Beli Suara, Timses Caleg di Sukabumi Rusak Rumah Ketua PPK

Rumah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diserang dan dirusak oleh tim sukses salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Kota Sukabumi. Dua dari tujuh pelaku perusakan rumah ketua PPK ini telah ditangkap.

Peristiwa itu terjadi di rumah Ketua PPK Cibeureum Aden Badri pada 2 Maret 2024 lalu tepatnya di Jalan Pembangunan, Kampung Selakaso, Kelurahan Limusnunggal sekira pukul 01.30 WIB. Saat itu korban tak ada di rumah dan sedang dirawat di rumah sakit.

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap dua orang pelaku IT (47) dan OS (35). IT merupakan tim sukses sekaligus adik dari salah satu caleg DPRD Kota Sukabumi.

“Kami berhasil mengamankan IT dan OS yang diduga terlibat dalam kasus perusakan rumah milik Ketua PPK Cibeureum,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun dilansir detikJabar, Kamis (7/3/2024).

Bagus mengatakan, peristiwa perusakan rumah milik Ketua PPK Cibeureum tersebut diduga berawal dari rasa kekecewaan IT sebagai tim sukses kakaknya. IT menghasut OS untuk melakukan perusakan.

Kekecewaan IT itu didasari saat IT sudah memberikan uang kepada korban untuk jual-beli suara. Namun kemudian, tindakan itu diketahui oleh Bawaslu hingga akhirnya dilakukan persidangan pelanggaran Pemilu. Pihak Bawaslu Sukabumi masih mengkaji hal ini.

“Saya baru dengar itu. Kalau penyelenggara kena etik ke PPK nya. Nanti kita kembalikan ke KPU ad hoc di ranah KPU. Iya pidana pemilu pasti, penyelenggaranya juga kena etik,” kata Ketua Bawaslu Sukabumi Yasti Yustia.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi mengamankan IT dan OS. Sedangkan lima terduga pelaku lainnya, E, A, A dan 2 orang tidak dikenal lainnya masih dalam pencarian Polisi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca jendela dan pegangan senjata tajam yang terlepas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *