Seorang ibu muda berinisial HS (33), dianiaya oleh mantan suaminya berinisial IR (32) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menganiaya korban yang menolak rujuk.
“Diduga pelaku masih ingin bersama korban untuk kembali membina rumah tangga. Namun korban sudah tidak mau lagi,” ujar Kapolsek Barebbo Iptu Doddy Rama Putra, Jumat (1/3/2024).
Peristiwa itu terjadi di Desa Bacu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone pada Jumat (1/3) sekitar pukul 11.30 Wita. Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala.
Menurut Polisi, awalnya pelaku mendatangi korban di dalam rumahnya, lalu masuk dan menarik korban keluar. Korban melawan dan pelaku pun menarik paksa hingga menganiaya.
“Pelaku menyeret korban dan membenturkan kepalnya di pintu rumah secara berulang-ulang. Korban mengalami luka di bagian jidat,” katanya.
Korban akhirnya bisa melepaskan diri dan meminta tolong warga sekitar. Saat ini, polisi masih mengejar pelaku tersebut.