Kasus penembakan yang melibatkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) terus diusut polisi. Polisi kini menetapkan Ghatan sebagai tersangka kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim).
“Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).
Pihak kepolisian telah melaksanakan gelar perkara, gelar perkara itu melibatkan Polres Metro Jakarta Timur serta pihak dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya, dan Propam Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi melibatkan pihak eksternal.
Langsung Ditahan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ghatan masih diperiksa sebagai intensif. Polisi juga memutuskan menahan Ghatan.
“Jadi mulai hari ini saudara GSA dari saksi sudah menjadi tersangka, mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan terhadap terduga pelaku tersangka GSH,” ujar dia.
Penahan Gathan dilakukan selama 20 hari ke depan.
“Melakukan penahan terhadap terduga pelaku tersangka GSH,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.