Polisi menetapkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). Polres Metro Jaktim hingga pihak Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara.
“Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).
Gelar perkara itu melibatkan Polres Metro Jakarta Timur serta pihak dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya, dan Propam Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi melibatkan pihak eksternal.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ghatan masih diperiksa sebagai intensif. Polisi juga memutuskan menahan Ghatan.
“Jadi mulai hari ini saudara GSA dari saksi sudah menjadi tersangka, mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan terhadap terduga pelaku tersangka GSH,” ujar dia.
Positif Narkoba
Sebelumnya, polisi memeriksa Ghatan, yang melakukan penembakan di ruko kawasan Jatinegara. Polisi mengungkap hasil pemeriksaan tes urine Ghatan positif narkoba.
“Kami lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan kami mengecek urinenya, dan kami sampaikan bahwa terduga pelaku positif narkoba,” kata Kombes Nicolas.
Nico mengatakan jenis narkoba yang digunakan Ghatan adalah ganja. Namun polisi tidak merinci apakah Ghatan menggunakan narkoba tersebut sebelum melakukan penembakan atau setelah melakukan penembakan.
Kepada polisi, Ghatan mengatakan dalam keadaan sadar pada saat melakukan penembakan.
“Hasil keterangan yang disampaikan bahwa pada saat pelaku melakukan tindakan perbuatan melawan hukum dalam keadaan kesadaran penuh,” ucapnya.
Gathan ditangkap pada Rabu (28/2) kemarin. Setelah itu, dia langsung diperiksa.