Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melanjutkan proses pengunggahan data di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024. PSI juga meminta KPU melakukan perbaikan dan penyempurnaan.
“PSI berharap pengunggahan data suara melalui Sirekap tetap dilakukan, bersamaan dengan pencocokan proses perhitungan manual. Perbaikan dan penyempurnaan Sirekap harus terus dilakukan untuk menjaga akurasi data dan informasinya,” kata Direktur LBH PSI dan Juru Bicara Bidang Hukum, Francine Widjojo melalui keterangan tertulis, Kamis (22/2/2024).
Menurut Francine, Sirekap penting sebagai bentuk wujud keterbukaan informasi pada masyarakat sesuai dengan amanat UU Pemilu. Sebab, dengan Sirekap semuanya dapat mengakses dan memantau data perhitungan suara.
“Dengan Sirekap, semua pihak bisa mengakses dan memantau data-data peraihan suara. Jadi sangat penting untuk dilanjutkan. Tapi sekali lagi, perbaikan dan penyempurnaan harus terus dilakukan,” ujarnya.
KPU Tak Akan Tutup Sirekap
Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya tidak akan menutup Sirekap. Idham menyebut Sirekap tetap dapat diakses oleh publik.
“Saat ini Sirekap masih berfungsi untuk diakses oleh masyarakat,” ujar Idham saat dihubungi, Selasa (20/2).
Idham menuturkan saran perbaikan dari Bawaslu itu sebenarnya agar data dalam Sirekap benar. Sebab itu, kata dia, KPU terus melakukan akurasi data.
“Saran perbaikan itu kan sebenarnya intinya bagaimana data yang disampaikan dalam Sirekap benar, itulah kenapa kemarin KPU fokus mengakurasi data,” jelasnya.
Idham menekankan Sirekap ialah alat bantu penghitungan suara di Pemilu 2024. Idham menyebut Sirekap merupakan bentuk upaya KPU dalam memenuhi hak informasi masyarakat.
“Oleh karena itu, kami memandang Sirekap memiliki peran strategis, dan saat ini kami masih fokus melakukan akurasi ataupun sinkronisasi data di dalam Sirekap dengan data autentik di dalam foto Formulir Model C.Hasil,” tuturnya.