Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Rerie) berharap masyarakat benar-benar menggunakan rasionalitasnya dalam menentukan calon pemimpin dan wakil rakyat. Selain itu, ia juga ingin masyarakat mampu mengedepankan semangat persatuan dan kebangsaan dalam menyikapi berlangsungnya proses kontestasi dalam Pemilu 2024.
Menurutnya, pemilihan umum harus menjadi bagian dari proses meningkatkan pengamalan persatuan dan kesatuan antar anak bangsa untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang merata di masa mendatang.
“Jadikan informasi yang diperoleh selama masa kampanye sebagai salah satu acuan untuk menentukan wakil rakyat dan pemimpin nasional dalam proses bernegara yang mampu mewujudkan cita-cita kehidupan masyarakat yang adil dan makmur sesuai amanah konstitusi kita,” kata Rerie dalam keterangannya, Sabtu (10/2/2024).
Pada Pemilu 2024, masa kampanye berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye berakhir, pemilu memasuki masa tenang selama tiga hari pada 11-13 Februari 2024 dan pada 14 Februari 2024 dijadwalkan pemungutan suara di Tanah Air.
Menurut Rerie, setelah masa kampanye berakhir sejumlah alasan dan pertimbangan yang diperlukan masyarakat untuk menentukan kepada siapa aspirasi akan dititipkan, seharusnya semakin jelas.
Di sisi lain, ia menegaskan para penyelenggara pemilu dan pemerintah juga harus mampu menjalankan tugasnya dengan mengedepankan antara lain prinsip-prinsip pemilu yang mandiri, jujur, adil, profesional, akuntabel. dan berkepastian hukum. Oleh karena itu, para wakil rakyat dan pemimpin bangsa nantinya dipastikan hasil dari proses pemilu yang bersih dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rerie berharap proses Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai serta menghasilkan para pemimpin yang mampu menjawab berbagai tantangan bangsa yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang.