Anak Disiksa Ibu Kandung di Surabaya Baru Disekolahkan SD Umur 9 Tahun

Seorang ibu di Surabaya, Jawa Timur, inisial ACA (26) tega menyiksa anaknya perempuannya GEL (9). Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya menyebut korban baru disekolahkan ibunya pada usia 9 tahun.

Bocah perempuan bernama GEL itu sebelumnya diberitakan duduk di bangku kelas 3 SD. Faktanya, berdasarkan informasi yang telah dihimpun oleh DP3A-PPKB Surabaya, anak itu baru disekolahkan di SD Negeri di Surabaya saat berusia 9 tahun.

“Iya (sekolah di) SD Negeri (masih) kelas 1. Sebelumnya nggak disekolahkan, anak ini,” kata Kepala DP3A-PPKB Surabaya Ida Widayati saat dihubungi detikJatim melalui telepon, Selasa (23/1/2024).

Ida mengatakan bahwa pihak SD Negeri tempat GEL bersekolah melaporkan kekerasan yang dialami korban kepada DP3A-PPKB. Laporan itu disampaikan ketika guru kelasnya meminta GEL membuka masker yang ternyata mulutnya luka akibat disuruh ibunya kumur air mendidih.

“Sekolah untungnya tahu. Kenapa kok maskeran, pas disuruh buka ternyata mulutnya luka. Terus anak itu juga mengeluh sakit pas dibuka bajunya, melontoh (melepuh) semua kulitnya. Saya langsung minta ke UPTD gimana caranya laporkan, bawa ke Polrestabes,” ujar Ida.

Hasil pendalaman yang dilakukan dinasnya, Ida menyebutkan bahwa GEL sudah cukup lama mengalami perbuatan kekerasan oleh ibu kandungnya sendiri, ACA (26). Kekerasan itu berlangsung di tempat tinggal mereka di Surabaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *