Tambrauw –
Polisi menangkap 19 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Mereka diamankan saat mengumumkan atau mendeklarasikan kemerdekaan.
“Iya benar kami amankan 19 aktivis,” ujar Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Monang Silitonga /Sabtu (10/6/2023).
Mereka ditangkap di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw pada Jumat (9/6) sekitar pukul 16.00 WIT. Awalnya, para anggota KNPB itu sedang memproklamirkan berdirinya KNPB kemudian memproklamasikan kemerdekaan. Daniel mengatakan aktivitas organisasi tersebut diintai sejak lama.
“Penangkapan dilakukan saat mereka memproklamasikan berdirinya KNPB dan memproklamirkan merdeka. Mereka sempat melakukan perlawanan, tapi jumlah kita lebih banyak karena di-back up oleh TNI,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan bendera KNPB, pakaian bercorak militer KNPB, panah dan parang serta struktur organisasi. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.