‘Oma’ Muncikari ABG di Bekasi Raup Rp 36 Juta, Duitnya Dipakai Ngemall

Polisi mengungkap muncikari berinisial A alias Oma (52) telah menjalankan bisnis haram menjual ABG open BO di Bekasi selama satu tahun. Selama beroperasi, dia telah meraup puluhan juta rupiah.

“Hasil keterangan tersangka A alias Oma melakukan eksploitasi seksual atau tindak pidana perdagangan orang sudah berlangsung selama satu tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Muhammad Firdaus, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (15/1/2024).

Firdaus mengatakan dari hasil menjual ABG tersebut, tersangka Oma mendapatkan keuntungan puluhan juta. Uang tersebut dia gunakan untuk belanja ke mall dan memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Dari hasil selama satu tahun tsk A alias Oma mendapat penghasilan sebesar 36 juta rupiah yang mana uang itu digunakan untuk ke mall, belanja, dan untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Modus Ajak Liburan ke Bali

Selain Oma, polisi juga menangkap tersangka D (17) yang berperan sebagai perekrut. D awalnya memperkenalkan korban kepada Oma dengan iming-iming akan mengajaknya liburan ke Bali.

“Kronologis kejadian, di mana tersangka D merekrut atau memperkenalkan korban berawal dari aplikasi Tantan, di mana aplikasi ini si D ini berkenalan dengan korban,” jelas Firdaus.

Korban kemudian diajak ke salon sekaligus rumah wanita inisial A alias Oma (52). Kepada korban, tersangka D mengaku akan mengajaknya berlibur ke Bali.

“Dan kemudian dari perkenalan tersebut kemudian diajak korban ke satu tempat, awalnya korban diajak berlibur ke Bali, tapi faktanya korban diajak ke rumah tersangka A alias Oma,” katanya.

Dengan segala bujuk rayunya, tersangka Oma kemudian membujuk korban untuk melayani pria hidung belang. Korban dipaksa melayani pria hidung belang di sebuah indekos di Kota Bekasi.

“Di situ korban dirayu, dibujuk dan dijanjikan dipekerjakan di situ dengan bujuk rayuan dari tersangka A alias Oma sehingga korban mau bekerja dengan tersangka Oma dan tersangka D di indekos 28,” bebernya.

Tersangka D lalu mencarikan pelanggan melalui aplikasi MiChat. Selama 3 bulan, D akhirnya mendapatkan sejumlah pelanggan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *