Jejak Selebgram Riris Riska di Kasus Suap Hakim Agung: Beli Mobil McLaren

Jakarta

KPK menahan 15 orang dalam kasus suap hakim agung dan memeriksa 8 hakim agung serta belasan saksi lain. Salah satunya selebgram cantik Riris Riska Diana. Terendus KPK bila Riris membeli mobil sport McLaren seharga miliaran rupiah. Kok bisa?

Berdasarkan berkas tuntutan KPK terhadap pengusaha Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto yang dikutip detikcom, Jumat (9/6/2023), nama Riris Riska Diana disebut berkali-kali. Di mana Riris Riska Diana adalah istri penguasaha muda Dadan Tri Yudianto (DTY) yang telah ditahan KPK sejak Selasa (6/6) kemarin.

Disebut Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto hendak menyuap hakim agung untuk mempailitkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Keduanya meminta bantuan pengacaranya Yosep Parera. Selain itu juga meminta Dadan Tri Yudianto mengawal pengkondisian suap perkara.

“Untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung, baik untuk perkara Kasasi maupun PK dimaksud, HT lalu menyerahkan uang kepada tersangka DTY sebanyak tujuh kali transfer dengan total sekitar Rp 11,2 miliar,” kata pimpinan KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers.

Kembali lagi ke berkas tuntutan. Disebutkan uang Rp 11 miliar lebih itu dipakai Dadan Tri Yudianto untuk membeli sejumlah mobil hingga bisnis skin care. Salah satunya membeli mobil sport McLaren seharga Rp 3,2 miliar yang dilakukan istri Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana.

“Foto copy kwintansi (warna putih) Jakarta Auto Garage atas nama Mrs RIRIS RISKA DIANA tertanggal 2 Agustus 2022, sebesar Rp 100 juta untuk uang muka (DP) pembelian mobil Mc Larent MP- 4 12 C tahun 2013 warna Kuning, Nopol. B-1-STN,” demikian urai jaksa KPK dalam tuntutan itu.

Selebihnya, Dadan Tri Yudianto yang melunasi pembelian mobil super premium itu. Mobil itu kini disita KPK. Selain itu, Riris Riska Diana juga menukar uang SGD ke rupiah, di antaranya yaitu:

-14 September 2022 sebesar SGD 35 ribu
-10 Agustus 2022 sebesar SGD 31 ribu
-30 Juli 2022 sebesar SGD 100 ribu
-30 Juli 2022 sebesar SGD 16 ribu
-8 Juli 2022 sebesar SGD 86 ribu
-6 Juli 2022 sebesar SGD 5 ribu

Lalu dari mana Dadan Tri Yudianto-Riris Riska Diana bisa masuk dalam pusaran suap Mahkamah Agung (MA)?

Disebutkan Riris adalah mahasiswi Sekretaris MA Hasbi Hasan.

“Istri saya, (RIRIS RISKA DIANA) adalah orang yang pertama kali mengenalkan Saudara Hasbi dengan Saya. Dosen Pembimbing Tesis dari Istri saya (RIRIS RISKA DIANA),” demikian keterangan Dadan Tri Yudianto.

Lalu siapakah Riris Riska Diana?

Riris merupakan istri kedua Dadan Tri Yudianto yang menikah pada 2017. Riris Riska Diana aktif di sosial media sebagai influencer kecantikan. Instagramnya memiliki followers 41K dan pasca kasus suap hakim agung meledak, akun IG-nya digembok. Riris Riska Diana penah diperiksa KPK dalam kasus suap hakim agung dan tidak memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *