Demokrat Maklumi DPD Anggarkan Renovasi Ruangan dan Toilet Belasan Miliar

Jakarta

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menuai sorotan lantaran anggaran renovasi ruangan anggota sebesar Rp 14,4 M dan renovasi toilet Rp 4,8 M. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menyebut jika memang terjadi kerusakan maka perlu diperbaiki.

“Saya pribadi rasional saja, mengingat usia bangunan yang cukup lama, dan jika benar telah terjadi kerusakan dan harus dilakukan perbaikan, saya bisa memaklumi,” usar Didik saat dihubungi, Kamis (8/6/2023).

“Gedung DPD RI itu kalau tidak salah ditempati sejak tahun 2002, dan sejak saat itu belum ada perbaikan termasuk yang ditempati oleh DPD RI. Usia yang tidak muda lagi untuk sebuah bangunan jika melihat umur bangunan tersebut. Jika memang pada kenyataannya banyak yang rusak dan tidak layak, saya rasa hal yang lumrah untuk dilakukan perbaikan,” sambungnya.

Namun, Didik meminta perbaikan dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme. Ia juga mengingatkan agar pembangunan sebagai bagian untuk memperkuat kinerja DPD.

“Namun tentu juga harus dilakukan secara proper sesuai mekanisme yang transparan dan akuntable, yang juga tidak kalah penting, bahwa pembangunan ini adalah menjadi bagian yang penting dan prioritas dalam memperkuat kinerja DPD RI, bukan hanya sekedar belanja dan penyerapan anggaran yang tidak produktif,” tuturnya.

Didik mengatakan pihaknya telah mendapat penjelasan dari DPD bahwa perencanaan tersebut telah lama dirancang namun baru disetujui pada 2023. Ia lantas menyerahkan keputusan kepada DPD terkait hal ini.

“Pada posisi itu tentu semua kita kembalikan kepada DPD RI karena persetujuan dan anggarannya sudah menjadi satu kesatuan dengan APBN Tahun 2023,” ujarnya.

DPD Jawab Kritik Anggaran

Sebelumnya, Sekjen DPD RI Rahman Hadi menjawab soal anggaran renovasi ruangan anggota dan renovasi toilet yang mendapatkan kritik. Rahman mengatakan anggaran itu sudah disetujui Komisi III DPR RI pada tahun lalu.

“Tadi ada isu di media ada Rp 14 M untuk perbaikan ruang anggota, itu sudah dibahas di tahun lalu di ruang ini juga sempat pertanyaan dari Komisi III dan kemudian mendapat persetujuan,” kata Rahman dalam rapat dengar pendapat (RDP), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Rahman mengatakan gedung DPD RI dibangun pertama kali pada 2002, kemudian beroperasi pada 2004. Dia mengatakan, sejak dibangun hingga hari ini, belum ada renovasi ruangan.

“Sebagaimana diketahui, gedung DPD RI itu adalah gedung MPR, dibangun tahun 2002 dan dioperasionalkan di 2004, sampai hari ini ruang kerja Bapak Ibu anggota itu belum pernah tersentuh renovasi apa pun,” kata Rahman.

“Mungkin yang terhormat Pak Wayan juga merasakan ruangan itu, nah kami usulkan sejak tahun 2019 sebetulnya ketika bersamaan dengan ruang kerja anggota Bapak Ibu anggota DPR RI direnovasi,” sambungnya.

Renovasi ruangan tak terlaksana lantaran pandemi COVID-19. DPD pun mengusulkan kembali pada 2022, untuk pengerjaannya pada tahun ini.

“Renovasi adalah untuk 34 Sekretariat Provinsi dan 136 ruang kerja bapak ibu anggota nilainya Rp 14 M. Artinya, kurang lebih satu ruangan itu kurang lebih Rp 50 juta,” ucap Rahman.

Menurut Rahman anggaran sebesar Rp 14,4 M untuk ruangan sudah dikalkulasi oleh PUPR. Hal itu pun dijabarkan ke lelang yang telah dilakukan pihaknya.

Untuk anggaran toilet, lanjut dia, gedung A dan gedung B DPD masing-masing memiliki 4 lantai. Dana sebesar Rp 4,8 dikatakan Rahman mengikuti rekomendasi PUPR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *