Kerja Sama Selatan-Selatan menjadi salah satu topik utama dalam debat ketiga Pilpres 2024 yang berlangsung pada Minggu (7/1/2024). Kerja Sama Selatan-Selatan ini berada di bawah PBB atau United Nations Office for South-South Cooperation (UNOSSC).
Berikut informasi selengkapnya tentang serba-serbi Kerja Sama Selatan-Selatan.
Mengutip jurnal berjudul “Kerja Sama Selatan-Selatan dan Manfaatnya bagi Indonesia” (2015) yang ditulis oleh Adirini Pujayanti, sepert dilansir situs Jurnal DPR RI, Kerja Sama Selatan-Selatan (South-South Cooperation) adalah kerja sama yang diikuti oleh sesama negara berkembang untuk membangun kemandirian kolektif yang akan memperkuat posisi negara berkembang di forum internasional.
Sementara itu, menurut dokumen hasil Konferensi Tingkat Tinggi PBB di Nairobi, Kerja Sama Selatan-Selatan adalah suatu kerangka kerja untuk kolaborasi antara negara selatan baik secara politik, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan maupun teknis dengan lingkup bilateral, kawasan, antar-kawasan maupun inter-regional.
Kerja Sama Selatan-Selatan juga merupakan wujud solidaritas antar masyarakat dan negara-negara Selatan yang berkontribusi terhadap kesejahteraan nasional, kemandirian nasional dan kolektif, serta pencapaian tujuan pembangunan yang disepakati secara internasional, termasuk Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals 2030).
Tujuan Kerja Sama Selatan-Selatan
Tujuan Kerja Sama Selatan-Selatan (UNOSSC/UNDP) tercantum dalam Rencana Aksi Buenos Aires (BAPA) untuk Mempromosikan dan Melaksanakan Kerja Sama Teknis antar Negara Berkembang yang disahkan oleh Majelis Umum pada tahun 1978 (resolusi 33/134). Berikut daftar tujuan Kerja Sama Selatan-Selatan.
- Menumbuhkan kemandirian negara-negara berkembang dengan meningkatkan kapasitas kreatif mereka untuk menemukan solusi terhadap permasalahan pembangunan sesuai dengan aspirasi, nilai-nilai dan kebutuhan spesifik mereka;
- Mempromosikan dan memperkuat kemandirian kolektif di antara negara-negara berkembang melalui pertukaran pengalaman; pengumpulan, pembagian dan penggunaan sumber daya teknis dan sumber daya lainnya; dan pengembangan kapasitas mereka yang saling melengkapi;
- Memperkuat kapasitas negara-negara berkembang untuk mengidentifikasi dan menganalisis isu-isu pembangunan utama mereka dan merumuskan strategi yang diperlukan untuk mengatasinya;
- Meningkatkan kuantitas dan meningkatkan kualitas kerja sama pembangunan internasional melalui pengumpulan kapasitas untuk meningkatkan efektivitas sumber daya yang dicurahkan untuk kerja sama tersebut;
- Menciptakan dan memperkuat kapasitas teknologi yang ada di negara-negara berkembang untuk meningkatkan efektivitas penggunaan kapasitas tersebut dan untuk meningkatkan kapasitas negara-negara berkembang dalam menyerap dan mengadaptasi teknologi dan keterampilan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan spesifik mereka;
- Meningkatkan dan meningkatkan komunikasi antar negara berkembang, yang mengarah pada kesadaran yang lebih besar terhadap permasalahan bersama dan akses yang lebih luas terhadap pengetahuan dan pengalaman yang tersedia serta penciptaan pengetahuan baru dalam mengatasi permasalahan pembangunan;
- Mengenali dan menanggapi permasalahan-permasalahan dan kebutuhan-kebutuhan yang dihadapi oleh negara-negara kurang berkembang, negara-negara berkembang yang tidak mempunyai daratan, negara-negara berkembang yang berupa pulau-pulau kecil dan negara-negara yang terkena dampak paling parah, misalnya bencana alam dan krisis-krisis lainnya; dan
- Memungkinkan negara-negara berkembang untuk mencapai tingkat partisipasi yang lebih besar dalam kegiatan ekonomi internasional dan memperluas kerja sama internasional untuk pembangunan.