Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut terkait peluang damai pada kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris-Fatia menyerahkan ke pengadilan.
Luhut Ditanya soal Peluang Damai: Biar Pengadilan yang Putuskan
Read Also
Recommendation for You
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan dari Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, di Lima, Peru….
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Anton Abdullah, mengamuk saat rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran…
Warga Kecamatan Manggar, Belitung Timur, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang warga bernama Lilis Sumarni (46)…
Gempa berkekuatan magnitudo (M) 4,6 terjadi di Labuha, Maluku Utara (Malut). Kedalaman gempa 10 Km….