James Lodewky Tomatala (61) memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini di rumahnya di Jalan Serayu RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang. Usai memutilasi, James langsung menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.
James memutilasi istrinya menjadi 10 bagian lalu diletakkan di ember di teras rumahnya. Kemudian, James mengakui perbuatannya ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Jenazah saat ini sudah dibawa ke RSSA Malang dan akan dilakukan autopsi. Kini masih menghubungi keluarga korban untuk meminta persetujuan terkait autopsi. Kebetulan keluarga (anak korban) ada di Bali,” Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang kepada wartawan, Minggu (31/12)..
Diketahui, awalnya James menjemput Ni Made Sutarini yang tengah menghadiri kegiatan di Taman Krida Budaya. Diketahui, Ni Made tak pulang hampir setahun karena tak tahan ada perselisihan di rumah.
Sesampainya di rumah, keduanya terlibat cekcok hingga pelaku memukul kepala dan mencekik korban hingga tewas. Lalu, James melakukan aksi mutilasi dan meletakkan 10 bagian tubuh di teras rumah.
“Setelah itu, tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Tubuh korban yang terpotong-potong itu kemudian diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember,” ujarnya.