Eks juru bicara (jubir) Anies-Sandi saat Pilgub DKI Jakarta 2017, Anggawira, menyebut Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta menempatkan ‘ordal’ atau orang dalam di sejumlah instansi, salah satunya di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Jubir AMIN Tatak Ujiyati menyentil balik Anggawira.
Tatak menerangkan, fenomena ‘ordal’ yang disinggung Anies yakni soal praktik kolusi korupsi nepotisme (KKN). Dia menyebut Anggawira membelokkan konteks kritik yang dilempar Anies.
“Fenomena ordal, orang dalam, yang dikritik Mas Anies itu adalah praktik kolusi korupsi nepotisme. Di mana orang yang berkuasa merekrut atau mempromosikan keluarga dan atau orang-orang dekatnya ke posisi-posisi kunci tanpa mempertimbangkan kompetensi, pendidikan, dan keahlian mereka,” ujar Tatak, kepada wartawan, Minggu (17/12/2023).
“Anggawira sengaja membelokkan fakta untuk mengaburkan substansi kritik Anies atas praktik ordal yang sarat kepentingan personal,” sambungnya.
Tatak mengatakan jika seseorang memiliki kompetensi hingga keahlian mumpuni, tidak masuk dalam kategori ‘ordal’ yang dikritik Anies. Tatak lalu mencontohkan jabatan Menteri yang ditunjuk Presiden.
“Itu tidak dianggap sebagai kasus ordal karena publik tahu latar belakang dan kompetensi mereka selama ini. TGUPP juga begitu. Orang-orang yang dipilih Pak Anies untuk membantu dilihat dari latar belakang pendidikan, kompetensi dan keahlian mereka,” katanya.
Tatak juga merupakan mantan TGUPP Anies. Dia mengatakan di era Anies, TGUPP pernah diisi oleh mantan pimpinan KPK, mantan Wakapolri, pimpinan LBH, arsitek, hingga dokter. Anies, lanjut Tatak, juga kenal secara personal dengan sosok yang diangkat sebagai anggota TGUPP.
“Sebagian anggota TGUPP diangkat karena Pak Anies kenal secara pribadi akan kompetensi mereka, sebagian lagi direkrut melalui seleksi terbuka. Apalagi untuk jabatan di BUMD, Pak Anies menerapkan sistem seleksi ketat. Rekrutmen dilakukan terbuka dan ada tim penilai independen yang memberi penilaian dan rekomendasi terhadap para pelamar. Jadi keputusan pengangkatan direksi dan komisaris BUMD dilakukan secara akuntabel,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggawira mengaku paham dan melihat bahwa yang disampaikan Anies dalam debat capres perdana soal ordal tidaklah sesuai. Dia mengungkit Anies juga menunjuk orang dekatnya sebagai anggota TGUPP saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.
“Bahkan bukan hanya di TGUPP karena di dalam penentuan komisaris di BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) ada orang-orang dalam, dan timses yang masuk,” jelas Anggawira pada keterangannya, Sabtu (16/12).
“Mas Anies saat menjabat gubernur juga ada orang-orang di dekatnya yang masuk menjabat posisi-posisi ‘orang dalam’ seperti di Komisaris LRT Jakarta, BUMD PT Jakpro (Jakarta Propertindo), itu kan orang dekat Mas Anies apalagi yang di TGUPP, ‘orang dalam semua’,” sebut Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Indonesia Maju tersebut.
Anggawira menganggap pernyataan Anies soal ‘ordal’ merupakan bumerang karena apa yang dikatakan Anies dalam debat dinilai dilakukan oleh Anies saat menjabat sebagai Gubernur DKI.
“Saya melihatnya menjadi bumerang. ‘Orang dalam’ ini kan seperti terpercik muka sendiri jadinya,” tegas Anggawira.