Seorang wanita berinisial JS (25), ditemukan tewas dengan kondisi kaki dan tangan diikat serta mulut dilakban di kontrakan rumah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Lokasi penemuan mayat kini dipasangi garis polisi.
Senin (11/12/2023) pukul 09.46 WIB, terlihat garis polisi dipasang melintang di rumah kontrakan yang berlokasi di lokasi Kampung Citarik RT 01/01 Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Terlihat ada 12 kontrakan yang berjejer dengan dominasi cat warna krem dan cokelat itu. Adapun tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat wanita dengan kondisi kaki dan tangan diikat serta mulut dilakban berada di nomor 3.
Rumah kontrakan di lokasi tersebut juga banyak yang dalam kondisi tertutup. Terlihat ada tanah berceceran di lantai halaman depan rumah tersebut.
Tak ada lagi bau busuk yang tercium dari rumah tersebut. Lokasi TKP ini pun berhadapan dengan kandang ayam dan sebidang tanah yang dijadikan tempat parkir oleh para penghuni kontrakan.
Tak jauh dari lokasi, tepatnya hanya berjarak 4 rumah dari TKP, terdapat juga masjid yang kini dalam masa renovasi.
Diketahui, polisi kini telah menangkap pria inisial AMW (34), pembunuh wanita inisial JS (25), yang ditemukan tewas dengan kondisi kaki dan tangan diikat serta mulut dilakban di kontrakan rumah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Polisi menetapkan AMW sebagai tersangka.
“Ya sudah (tersangka),” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan, Sabtu (9/12).