Brigjen Himawan Bayu Aji menggantikan Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim). Pengangkatan Himawan merupakan bagian dari mutasi besar-besaran Polri.
Informasi ini dikutip detikcom pada Kamis (7/12/2023) dari surat telegram bernomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023.
Tercantum dalam surat itu, Brigjen Himawan sebelumya menjabat sebagai Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri. Adapun Brigjen Adi Vivid meninggalkan jabatan Dirtipidsiber karena diangkat ke jabatan baru sebagai Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kursi Wakapolda DIY sendiri ditinggalkan oleh Brigjen Raden Slamet Santoso. Dia diangkat ke jabatan baru sebagai Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Dirgakkum Korlantas) Polri.
Brigjen Raden Slamet mengisi jabatan Dirgakkum Korlantas Polri karena jabatan tersebut ditinggalkan oleh Irjen Firman Shantyabudi yang dimutasi sebagai Perwira Tingi Korlantas Polri dalam rangka pensiun.
Surat Telegram dari Kapolri Jenderael Listyo Sigit Prabowo ini memuat instruksi agar para perwira tinggi dan menengan polri segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal 7 Desember ini. Surat ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri Irjen Dedi Prasetyo, atas nama Kapolri Jenderal Sigit.