Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyebutkan Indonesia memiliki terlalu banyak peraturan yang justru menghambat usaha masyarakat. Dia menilai peraturan tersebut harus disederhanakan.
Hal itu disampaikan Gibran saat menghadiri acara diskusi ekonomi kreatif bersama pelaku usaha ekonomi kreatif dan influencer. Dalam diskusi tersebut beberapa influencer menyampaikan pendapatnya dan pertanyaan seputar dunia usaha.
Peserta diskusi kemudian menyampaikan keluhan perihal perizinan saat membuka usaha. Gibran pun mengatakan bahwa perlu ada harmonisasi peraturan di Indonesia.
“Indonesia sekarang ada 110 ribu peraturan. Peraturan menteri, peraturan daerah, peraturan lembaga nonkementerian, peraturan presiden dan lain-lain. Ini memang ke depannya perlu harmonisasi ya. Karna banyak sekali peraturan yang tumpang tindih,” kata Gibran dalam diskusi di Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023).
Gibran mengatakan pemerintah tidak boleh menyulitkan para pelaku usaha dalam mengurus perizinan buka usaha di Indonesia. Menurutnya, hal itu cukup dilakukan melalui satu pintu
“Ke depan kita perlu semua serba satu pintu. Database-lah, big data-lah semuanya harus satu pintu. Sehingga kita ke depan nggak bisa gini terus,” imbuhnya.
“Ya namanya izin-izin pemerintah itu tidak boleh menyulitkan apalagi kalau ada pungli-pungli dari ASN,” sambung Gibran.
Lebih lanjut Gibran mengatakan harus ada penyederhanaan peraturan di Indonesia. Dia menilai terlalu banyak peraturan, akan menyulitkan para pelaku usaha di Indonesia.
“Jadi ada 110 ribu peraturan, ini emang harus disederhanakan dan peraturan itu penting. Jadi emang ini harus dihapus, kalau nggak menyulitkan semua,” pungkasnya.