Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, menyebut Firli dijerat Pasal 12e Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana seumur hidup
Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Terancam Penjara Seumur Hidup
Read Also
Recommendation for You
Tim pemenangan RK-Suswono mengungkapkan angka hasil hitung cepat mereka. Dari hasil hitung cepat versi mereka,…
Mantan Kepala Desa Sekapuk yang sempat dijuluki desa miliarder, Abdul Halim, diamankan polisi pada Kamis…
Jakarta – Mayjen Mayjen Ariyo Windutomo telah dilantik menjadi Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) menggantikan Heru…
Jakarta – Timur Tengah masih gelisah. Belum sembuh luka kemanusiaan di Gaza Palestina, kini konflik…
Jakarta – Sebuah mobil menabrak pohon di traffic light Pakubuwono, Jakarta Selatan. Kecelakaan ini diduga…