Penipuan dengan modus jual beli tiket konser Coldplay juga terjadi di Kota Tangerang. Seorang pria berinisial MFR (24) diringkus polisi lantaran sudah melakukan penipuan dengan total kerugian Rp 160 juta.
“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan penipuan terhadap para korban sebanyak tujuh orang korban dengan total nilai kerugian kurang lebih sebesar Rp 160 juta,” kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).
Hotma mengatakan ada sekitar 7 orang yang menjadi korban tipu-tipu tersebut. Modus MRF, kata Hotma, yakni menjual tiket konser Coldplay melalui media sosial.
“Tersangka melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara tersangka memasang iklan tiket konser band Coldplay dengan harga tiket mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 14 juta,” ujarnya.
Salah satu korban menjelaskan mulanya membayar uang muka kepada tersangka sebesar Rp 6 juta. Mereka kemudian melakukan pertemuan di wilayah Jakarta untuk melakukan pelunasan sebesar Rp Rp 8.778.750.
“Setelah itu tersangka meminta pelapor untuk melunasi pembayaran tiket tersebut. Korban kembali mengirimkan kembali sejumlah uang sebesar Rp 14.778.750,” ucap Hotma.
Saat itu tersangka menyanggupi akan memberikan tiket kepada korban paling lama 20 hari setelah pelunasan. Namun, sampai dengan konser Coldplay digelar pada Rabu (15/11), tiket tersebut tak kunjung diberikan. Bahkan, saat itu tersangka tidak bisa dihubungi.
Atas hal tersebut, korban pun membuat laporan polisi ke Polsek Panongan. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Blok M, Jakarta Selatan. Saat ini MRF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Kami masih kembangkan untuk membuka kemungkinan adanya tersangka baru atau korban lainnya,” katanya.
Kasus penipuan modus penjualan tiket konser Coldplay terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku diketahui telah menjual 400 tiket konser Coldplay dengan total kerugian Rp 1,3 miliar.