Sebanyak 107 eks anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI) yang ada di Banten melakukan ikrar setia kepada NKRI. Mereka ikut dalam program pemidanaan tanpa penegakan hukum karena pernah terlibat jaringan yang terpapar radikalisme dan terorisme.
Ikrar setia NKRI ini dilakukan di Aula Dinas PUPR di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Para eks anggota jaringan JAD dan JI ini dengan melakukan ikrar dan mencium bendera NKRI. Mereka berikrar meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham dan kegiatan yang bisa memecah belah NKRI.
Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Brigjen Tubagus Ami Prindani mengatakan para peserta yang melakukan ikrar setia NKRI ini adalah mereka yang ikut-ikutan jaringan teror. Dia menyebut meraka ada terpaksa, bahkan ada yang tidak tahu bahwa jaringan JAD dan JI adalah organisasi yang mengarah pada aksi terorisme.
“Jadi ini merupakan salah satu upaya kita menyelesaikan pidana tanpa penegakan hukum, karena bagaimanapun juga saat mereka bergabung dengan jaringan teror mereka melakukan sumpah, bait dan itu sudah masuk dalam unsur pidana, namun demikian kadang-kadang mereka bergabung hanya ikut-ikutan, hanya terpaksa, atau ketidaktahuan sehingga pada saat kita berikan penjelasan, sosialisasi, mereka sadar mau kembali,” kata Ami kepada wartawan di Serang, Rabu (15/11/2023).
Ikrar setia NKRI ini jadi upaya Densus 88 untuk mengembalikan mereka kepada masyarakat. Setelah mereka melakukan ikrar, maka hak-haknya sebagai warga negara akan diberikan perhatian. Misalnya adalah bantuan sosial, bahkan sampai pembuatan KTP.
“Jadi ini memang perlu supaya ada kejelasan dan juga ini upaya kita untuk menekan yang masih tergabung supaya mereka juga semuanya ikut kembali ke NKRI,” ujarnya.
Ami mengatakan Densus 88 melakukan ikrar setia bagi mereka yang pernah terlibat jaringan teroris setiap tahunnya. Ami menyebutkan bahwa bagi mereka yang menolak untuk kembali ke pangkuan NKRI, tentu akan diberikan tindakan.
“Ada juga di antara mereka yang hari ini kita adakan ini menolak untuk lepas baiat, berarti itu kita jadikan target teror ini ada batasnya, kalau mereka masih keras belum mau diajak berarti masih kita jadikan target.” tegasnya.
Setelah eks anggota JAD dan JI ini melakukan ikrar setia kepada NKRI, mereka juga akan diberikan program oleh pemerintah. Hal ini supaya mereka tidak kembali ke kelompok lamanya.
“Tentunya bukan dipantau lagi hanya memberikan kegiatan program yang lain supaya mereka tidak kembali karena kadang-kadang masih ada upaya juga kelompok lama untuk menarik kembali, nah ini yang harus kita jaga,” pungkasnya.