Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka. Eddy jadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Terkait hal itu, bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan meminta agar penegakan hukum dijalankan dengan adil.
“Jalankan (hukum) dengan adil sehingga ada kepastian hukum sehingga rakyat merasa keadilan itu tegak bagi semua,” kata Anies kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, pada prinsipnya menginginkan pemerintahan bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi. Anies menyebut hal itu dapat diawali dengan pencegahan dan penindakan jika terjadi kasus korupsi.
“Itu dilakukannya dengan pencegahan, memberikan guideline dari awal, jangan masuki wilayah praktik korupsi, lakukan pencegahan dan apabila kemudian terjadi ya tegakkan hukum secara adil,” ujar Anies.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat tersangka dalam kasus ini.