Jakarta –
Conblock di depan kantor Ketua RT 011/RW03, Riang Prasetya juga dibongkar di tengah polemik ruko makan badan jalan di Pluit, Jakarta Utara. Riang menyebut tak ada aturan yang dilanggar.
Kantor Riang sendiri berada di RT 011/RW03 Blok Z8, sementara ruko yang dibongkar karena memakan badan jalan dan menutup saluran air berada di Blok Z4. Riang mengatakan conblock di depan kantornya masih terlihat saluran airnya.
“Bila saat ini terlihat ada konblok di depan ruko saya hal tersebut tidak menjadi alasan adanya pelanggaran. Karena dapat dilihat ada saluran air yang tidak diuruk seperti yang terjadi di ruko blok Z4 Utara no 20 (saluran air diuruk puing dan dibeton untuk menghilangkan jejak). Sedangkan di depan ruko saya masih terlihat saluran airnya masih baik dan tidak ada penimbunan puing ataupun sampah,” kata Riang, kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Riang menyebut serangan-serangan dari pemilik ruko yang melanggar aturan makin memperlihatkan kelicikannya. Dia pun meminta agar semua pihak fokus pada pelanggaran ruko yang memakan badan jalan.
“Seharusnya kita fokus kepada pokok permasalahannya bukan malah mencari-cari kesalahan yang tidak saya perbuat. Karena semakin pemilik ruko yang melanggar itu menyerang saya, maka makin terlihat Kebodohan dan Kelicikannya,” ucapnya.
Riang juga menjabarkan inti masalah yang terjadi yakni adanya bangunan dua lantai di atas saluran air. Kemudian bangunan yang menyerobot bahu jalan lebih dari 4 meter.
“Adanya Bangunan liar yang dibangun di area prasarana umum. Adanya pembuatan awning yang menjorok sampai ke bahu jalan lebih dari 8 meter. Lalu bila ada saluran air yang masih tetutup hal ini dengan mudah dibuat penutup yang bisa dibuka (bukan suatu pelanggaran)” ucapnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya mendukung setiap langkah untuk mewujudkan kawasan niaga yang aman dan nyaman. Dia meminta polemik ruko di Pluit itu diselesaikan dengan mengutamakan rembuk warga.
“Saya terus mendukung langkah semua pihak, termasuk RT untuk menegakkan kawasan niaga yang aman dan nyaman. Tentunya semua bangunan harus sesuai dengan peruntukan dan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).
“Saya berharap semua pihak selalu menjaga komunikasi yang baik. Utamakan rembuk warga di tingkat kelurahan,” ujarnya.