Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Tengah (Jateng) memecat Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB Kecamatan Muntilan, Ambar Purwoko. Ambar dipecat karena memasang baliho mendukung Gibran Rakabuming Raka, yang kini jadi Bacapres dari Prabowo Subianto.
Pemecatan Ambar Purwoko tertuang dalam Keputusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Jawa Tengah Nomor: 4023/DPW-23/01/XII/2021, tertanggal 25 Oktober 2023.
Ambar pun mendatangi DPC PKB Kabupaten Magelang, lalu mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) dan jas seragam PKB. Ia diterima Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Kabupaten Magelang, Saefudin.
Saefudin mengatakan PKB telah mengusung Bacapres-bacawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Perintah dari DPP PKB tersebut seharusnya dijalankan hingga tingkat bawah.
“Sebagai Ketua DPAC Kecamatan Muntilan seharusnya melaksanakan perintah dari DPP, tapi ada inkonstitusional karena dia memasang baliho Gibran dan menjadi tokoh politik di sana sehingga, kami harus menjalankan tugas sebagai kepartian saja. Diberhentikan dari keanggotaan dan kepengurusan PKB,” tegas Saefudin, di Kantor DPC PKB Kabupaten Magelang, Rabu (1/11/2023).
Sementara itu, Ambar Purwoko menyebut pengembalian KTA dan seragam sebagai bentuk ketaatan terhadap pemecatan yang dilakukan.
“Wujud saya orang yang taat, saya menyerahkan atribut beserta KTA semenjak saya per tanggal 25 Oktober kemarin, saya diberhentikan,” ujar Ambar.
“Saya menerima (pemecatan) dengan lapang dada, apapun keputusan. Saya sangat menghormati keputusan DPW PKB Jawa Tengah,” tegasnya