Empat pelaku hipnotis yang membuat resah masyarakat Pekanbaru, Riau, ditangkap. Keempat pelaku bahkan membuat korban merugi hingga miliaran Rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan pelaku ditangkap pada 28 Oktober. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban B (59).
“Empat pelaku hipnotis kita tangkap pada 28 Oktober lalu. Kita tangkap di sebuah hotel Pekanbaru,” ujar Berry Juana, Selasa (31/10/2023).
Berry menyebut penangkapan itu setelah pelaku Anwar (48), Melya Marwati (36), Armadi (47) dan Ary Wijaya (38) beraksi di Pekanbaru. Pelaku beraksi pada 20 Juli di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Ahmad Yani.
Tidak hanya satu lokasi, terungkap pelaku pernah beraksi di sejumlah daerah seperti Sumatera Barat, Jakarta, hingga Jawa dan Bali. Tak sedikit, total kerugian mencapai Rp 2 miliar.
“Kalau total Riau dan Sumbar lebih kurang Rp 2 miliar. Masih dikembangkan lagi soal TKP (tempat kejadian perkara) lain,” tegas Berry.