Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, dua oknum TNI yang membawa sabu 75 kg lolos jerat hukuman mati. Keduanya divonis penjara seumur hidup.
Lolos Jerat Hukuman Mati Bagi 2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu
Read Also
Recommendation for You
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arzeti Bilbina mendorong agar Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Hukum…
Bencana banjir dan tanah longsor terjadi di wilayah Republik Demokratik Kongo bagian timur. Otoritas setempat…
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti pengeroyokan terhadap driver taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat….
Debat ketiga Pilgub Aceh diwarnai keributa antar pendukung calon. Begini potretnya. Related News Legislator Dorong…
Tiang listrik aliran atas (LAA) di lintasan Cakung-Bekasi miring hingga membuat KA Gumarang menyangkut. KAI…