Pria ODGJ Bunuh Karyawati di Dekat Lobi Mal Jakbar Bakal Dikirim ke RSJ

Pria berinisial AH (27) yang diduga membunuh karyawati berinisial FD (44) di depan lobi mal di Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar), disebut mengidap skizofrenia paranoid. Polisi menyebut AH akan dikirim ke rumah sakit jiwa (RSJ).

Kapolres Jakbar Kombes M Syahduddi mengatakan dokter merekomendasikan AH untuk dirawat. Dia mengatakan rekomendasi itu diberikan dokter agar AH tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Atas informasi ataupun keterangan yang diberikan oleh dokter Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Polri, penyidik telah melakukan langkah-langkah. Yang pertama mengirimkan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk meminta petunjuk dan penanganan lebih lanjut,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Polres Jakbar, Selasa (23/10/2023).

Syahduddi menyebut penyidik telah melakukan gelar perkara. Dia mengatakan AH akan dikirim ke rumah sakit jiwa yang ditunjuk oleh RS Polri.

“Kemudian setelah ada petunjuk dari Kejaksaan, penyidik segera akan melaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini. Dan pada akhirnya nanti penyidik akan mengirim dan menyerahkan tersangka ke rumah sakit jiwa yang sudah ditunjuk oleh Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Pusdokes Polri,” jelasnya.

Dia mengatakan AH dinyatakan mengidap gangguan kejiwaan setelah menjalani observasi selama 8 hari. Dia mengatakan observasi dilakukan oleh dokter RS Polri.

“Setelah kurang lebih 8 hari dilakukan observasi di RS Bhayangkara Polri, didapat keterangan dari dokter forensik psikiatri, terhadap tersangka AH didapati gangguan jiwa berat. Yang dalam istilah skizofrenia paranoid,” ujar Syahduddi.

Seperti diketahui, FD ditemukan tewas pada Selasa (26/9) sekitar pukul 07.00 WIB. FD pagi itu hendak berangkat bekerja di kantornya yang letaknya masih satu kawasan dengan mal.

FD diketahui tinggal di apartemen yang menempel dengan mal tersebut. Nahas, dia tiba-tiba diserang pelaku AH (27) hingga tewas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *