Tawuran di Jalan Raya Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, menewaskan satu orang. Sejumlah orang diamankan polisi usai tawuran maut tersebut.
“Ada (yang ditangkap), masih dikembangkan sama penyidik,” kata Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Iwan belum menjelaskan secara detail jumlah orang yang ditangkap beserta perannya. Sebab, kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
“Masih dalam pengembangan penyelidikan dan penyidikan. Beberapa anggota Reskrim masih di lapangan,” sebutnya.
Satu Korban Tewas
Tawuran itu terjadi pada Minggu (22/10), sekitar pukul 02.30 WIB. Satu orang tewas terkena bacokan akibat tawuran tersebut.
“Iya (meninggal di TKP terkena sajam),” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciomas Ipda Adi Purnomo.
Adi mengatakan dua kelompok tersebut sebelum tawuran telah melakukan janjian di lokasi yang ditentukan. Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor.
“Iya, dua kelompok saling janjian di medsos (media sosial) saja sudah tawuran,” terangnya.
Polisi kemudian melakukan olah TKP lokasi tawuran. Ditemukan adanya senjata tajam di lokasi kejadian. Sementara untuk pelakunya sendiri masih dalam penyelidikan.
“Kalau dari masing-masing kelompok kurang lebih ada 10 sampai 15 orang, iya (pelaku masih dalam penyelidikan),” jelasnya.