Video sepeda motor Dishub Bogor yang melaju di tol viral di media sosial (medsos). Terungkap sejumlah fakta di balik video viral ini. Apa saja faktanya?
Awalnya, dinarasikan motor tersebut melaju di Tol Depok dan sedang melakukan pengawalan.
Dalam video yang beredar, tampak dua unit motor berpelat merah itu melaju di sisi kanan jalan tol atau jalur cepat. Sepeda motor itu bernopol F-3991-G dan F-6970-G.
Dua unit motor warna putih itu tampak seperti motor yang biasa digunakan untuk pengawalan oleh brigade motor (BM) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Terlihat satu unit mobil jenis SUV berwarna putih melaju di belakang dua motor pelat merah tersebut. Dua pengendara sepeda motor itu dinarasikan sedang mengawal mobil lain karena sempat memberi isyarat membuka jalur agar mobil di belakang mereka dapat melaju lancar.
Fakta apa saja yang terungkap di balik video viral ini? Berikut ini fakta seputar duduk perkara hingga anggota Dishub yang disanksi.
1. Motor Tidak Pulang Usai dari Bengkel
Motor pelat merah itu diketahui kendaraan milik Dinas Perhubungan Kabupaten. Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/10).
“Iya (itu motor dinas Dishub Kabupaten Bogor). Itu kejadiannya hari Minggu,” kata Dadang
Kamis (12/10/2023)
Dadang mengatakan dua pegawai Dishub Kabupaten Bogor itu melaju dari Tol Depok hingga Tol Jagorawi dan keluar di Gerbang Tol (GT) Sirkuit Sentul. Ia menyebut motor hendak pulang ke Bogor usai perbaikan di bengkel di Cinere Depok.
“Itu pulang dari bengkel di Cinere. Masuk tol dari Depok, keluar di sini di Bogor, Tol Sentul Selatan sini. Masuknya normal lewat jalan biasa, cuma pulangnya aja masuk tol,” kata Dadang.