Marak Tawuran di Lenteng Agung, Polisi Wanti-wanti Pelaku Bisa Dipidana

Tawuran remaja marak terjadi di wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi menggelar rembuk warga dan mewanti-wanti para pelaku tawuran bisa dipidana.

“Jika para pelaku terlibat kasus tawuran dan menimbulkan korban akan saya proses hukum apabila umurnya di atas 13 tahun,” kata Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan saat dihubungi, Jumat (29/9/2023).

Iwan mengatakan warga sekitar mengeluhkan aksi tawuran remaja yang kerap terjadi di setiap minggunya. Dari penyelidikan pihak kepolisian, para pelaku yang melakukan aksi tawuran bukan warga asli Lenteng Agung.

“Mereka lewat medsos saling mengundang sebagai penyumbang aksi tawuran tersebut. Saya dan anggota tiap malam Minggu selalu kesini, selesai tawuran anak-anak ini menghilang di daerah ini. Apalagi saya sudah mendapat informasi adanya kelompok atau genk anak-anak sini yang sering tawuran,” ujarnya.

Iwan mengajak orang tua turut proaktif dalam memantau kegiatan anaknya. Dengan demikian, maka aksi tawuran bisa dicegah oleh pihak keluarga sebelum nantinya ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Dia mewanti-wanti para pelaku tawuran bisa dipidana. Iwan juga meminta warga segera lapor polisi jika terjadi aksi tawuran di lokasi tersebut.

“Saya berharap kepada orang tua dan warga disini harus peduli, bijak dalam menggunakan handphone, larang anak-anak kita kumpul larut malam, karena proses tawuran dimulai ketika mereka berkumpul pukul 11 malam dan tawuran pada pukul 02.00 WIB-03.00 WIB dini hari,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *