Bawaslu Beberkan Faktor Penyebab Kerawanan Pemilu, Apa Saja?

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan sejumlah faktor penyebab terjadinya kerawanan dalam pemilu. Bawaslu menilai kerawanan terjadi lantaran adanya multitafsir norma hukum.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenti saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Selasa (26/9/2023).

“Kerawanan yang sudah kita identifikasi itu biasanya terjadi karena beberapa hal. Pertama misalnya terjadi karena multitafsirnya norma hukum,” kata Lolly.

“Kedua, terjadi karena ketiadaan norma hukum. Dan itu menjadi penyebab tahapan menjadi rawan,” sambungnya.

Selain itu, kata Lolly, kerawanan juga dapat terjadi lantaran Bawaslu gagal menyikapi fakta. Dia menyebut kegagalan itu terjadi karena Bawaslu lambat dan bingung menghadapi situasi di luar ekspektasi.

“Atau bisa jadi kerawanan itu terjadi karena kita gagal menyikapi fakta dari realita. Kita lambat merespons laporan atau informasi awal yang disampaikan. Kita bingung, kita menghadapi situasi yang di luar ekspektasi kita,” papar dia.

Lebih lanjut, Lolly mengatakan penyebab lain kerawanan pemilu yakni jajaran Bawaslu hingga pengawas ad hoc yang lambat menginformasikan hasil kerja pengawasan di lapangan kepada masyarakat. Oleh karena itu, dalam rakornas, Bawaslu menghadirkan pihak-pihak terkait, agar jajaran Bawaslu dapat lebih responsif dalam menyikapi temuan-temuan masalah.

Kemudian, Lolly juga meminta jajaran Bawaslu agar tegak lurus dalam melakukan pencegahan dan penindakan. Dia mengimbau jajaran Bawaslu untuk taat pada aturan yang ada.

“Kita harus tegak lurus. Kita akan tegak lurus terhadap regulasi yang kita ikuti. Terhadap regulasi yang melingkupi seluruh tahap. Secara prinsip menegakkan keadilan adalah tanggung jawab Bawaslu,” ungkapnya.

“Maka jangan takut. Munculkan kreativitas. Perkuat inovasi dan petakan kolaborasi. Hanya dengan kata kunci ini insyaallah tahapan pencalonan presiden dan wapres, penetapan DCT akan berjalan dengan baik,” imbuh dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *