Respons Lurah Papanggo soal Surat Perjanjian Warga Kampung Bayam

Warga Kampung Susun Bayam telah menyerahkan surat perjanjian antara pihaknya dengan Kelurahan Papanggo soal pemindahan warga Kampung Bayam ke Rusun Nagrak. Lurah Papanggo, Tomi Haryono mengatakan pihaknya sedang mempelajari soal surat perjanjian itu.

“Sedang dipelajari,” kata Tomi saat dihubungi, Sabtu (23/9/2023).

Saat ditanya mengenai kapan surat perjanjian itu disetujui oleh pemerintah, Tomi mengatakan masih akan mempelajari soal surat perjanjian itu.

“Masih dipelajari,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Minawati mengatakan pihaknya sudah membuat surat perjanjian itu. Ia juga sudah menyerahkan surat itu pada pihak kelurahan untuk dipelajari dan menunggu persetujuan.

Minawati menjelaskan isi dari perjanjian itu meliputi menyiapkan kendaraan bus untuk anak sekolah hingga tidak adanya pergantian identitas warga Kampung Bayam.

“Satu, mereka menyiapkan mobil untuk pindah barang. Kedua menyiapkan bus sekolah untuk mengantarkan anak-anak sekolah, ketiga adalah kita pindah sementara bukan jadi warga asli, terus tidak ada penggantian identitas, dan biaya distribusi rumah susun gratis sampai kita masuk ke rumah susun Kampung Bayam. Lalu tidak ada pembongkaran tenda sebelum ada solusi yang terbaik atau dipindahkan ke tempat yang layak,” ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta memastikan warga eks Kampung Bayam yang bersedia pindah ke rumah susun (Rusun) tak akan dipungut tarif sewa. Sejauh ini, Pemprov DKI telah menyiapkan tower 3 Rusun Nagrak bagi warga eks Kampung Bayam.

Tarif gratis diterapkan lantaran DKI Jakarta masih memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pergub itu mengatur biaya sewa rusun-rusun di Jakarta gratis.

Nantinya, warga eks Kampung Bayam yang baru menghuni rusun hanya perlu membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI.

Bagi penghuni eks Kampung Bayam, dipastikannya akan menempati Tower 3 lantai 12 dan 13. Disediakan unit tipe 36 dengan ukuran lias 36 meter persegi yang dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *