Polisi menangkap dua pemeran live streaming konten asusila, yang videonya kini tersebar dan menghebohkan warga Garut, Jawa Barat. Kedua muda-mudi itu kini diperiksa intensif oleh penyidik di Polres Garut.
“Betul (ditangkap). (Inisial) AS dan HAP,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo dilansir detikJabar, Jumat (22/9/2023).
AS diketahui merupakan pemuda berumur 25 tahun. Ia merupakan pemeran lelaki dalam video tersebut. Sementara HAP adalah pemeran wanita dalam video itu, usianya 19 tahun.
Ari mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki seluk-beluk seputar pembuatan konten mesum yang kini bikin geger masyarakat itu. “Secepatnya akan kami informasikan kembali. Sejauh ini, yang bisa kami pastikan, keduanya adalah warga Garut,” ucap Ari.
Diberitakan sebelumnya, warga Garut tengah dihebohkan munculnya sebuah rekaman video, yang menunjukan aksi asusila sepasang muda-mudi. Video yang direkam dengan cara live streaming itu, sejak awal beredar dinarasikan berlangsung di Garut.
Kabar mengenai kemunculan video berdurasi lebih dari 6 menit ini, bikin heboh warga Garut sejak Rabu, (20/9) malam kemarin.