Warga Kelapa Gading Apresiasi Respons Cepat KLHK soal Aduan Polusi Udara

Respons cepat Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap aduan pencemaran udara diapresiasi oleh warga. Salah satunya datang dari warga The Gading Residence RW 26, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan Hanny H mengaku warga kompleks perumahan ini sudah lama merasakan dampak dari pencemaran udara akibat aktivitas industri di dekat perumahan.

“Kita dapat laporan dari warga selalu komplain kalau bau (udaranya). Terakhir makin menyengat baunya. Akhirnya kita usahakan dengan baik untuk warga, ini terbantu,” ungkap Hanny, (15/9/2023).

Ia mengaku adanya cemaran udara yang terus dirasakan tidak hanya membuat warga tidak nyaman. Namun juga mengkhawatirkan untuk kesehatan. Namun, pasca aduan warga ditindaklanjuti oleh KLHK, kualitas udara di wilayahnya mulai membaik.

Sementara itu, Ketua RT 7 The Gading Residence Gayamanto W menilai momentum aduan ini dilakukan tepat saat Presiden RI Joko Widodo menaruh perhatian lebih pada kasus pencemaran udara di Indonesia. Sebelumnya, Jokowi diketahui meminta langkah konkret pemerintah untuk mengatasi masalah pencemaran udara, apalagi ia sendiri sudah mengalami batuk hingga 4 minggu dan diketahui batuk-batuk selama menyampaikan pidato.

Gayamanto menyebut momentum aduan yang disampaik tepat waktu ini membuat aksi dari pihak terkait pun dilakukan sangat cepat, sehingga masyarakat turut merasakan dampaknya.

“Kita senang sekali ada respons sangat cepat, harapan kita ada kesinambungan supaya polusi ini dapat ditekan sedemikian rupa. Khususnya untuk RW kita di Kelapa Gading dan umumnya di DKI Jakarta,” ujar Gayamanto.

Lebih lanjut, Ketua RW 26 Pegangsaan Dua Johannes C mengungkapkan sejak dulu warga kompleks perumahannya sudah berhadapan dengan asap yang tebal dan bau belerang yang menyengat akibat polusi kegiatan industri. Meski telah beberapa kali mengajukan aduan ke pemerintah daerah, ia menilai tindak lanjutnya tidak diproses secara kontinyu.

“Kita bawa surat ke KLHK, alhamdulillah dalam 2 hari langsung ditanggapi. Ini benar-benar satu tindakan yang bagus dari KLHK karena tindak lanjutnya cepat. Saya anggap itu suatu prestasi yang mengagumkan dan langsung berpengaruh di wilayah kompleks kita,” kata Johannes.

“Pabrik yang bersangkutan sudah disegel. Setelah disegel itu, polusi di wilayah kami sudah berbeda jauh, itu juga bisa dites oleh warga saya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, warga Perumahan The Gading Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara menyampaikan aduan kepada KLHK mengenai pencemaran udara berupa pajanan debu dari PT Voda Steel yang berdampak terhadap kesehatan warga pada 15 Agustus 2023 lalu.

Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan kunjungan dan pengawasan oleh Satuan Tugas Penanganan dan Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Wilayah Jabodetabek. Salah satunya dengan pengambilan sampel udara emisi dari kegiatan usaha peleburan besi yang berjarak ± 300 m dari perumahan The Gading Residence.

Adapun hasil pengawasan tersebut menunjukkan cerobong emisi dari proses reheating furnace rolling mill industry tersebut tidak dilengkapi alat pengendali pencemaran udara. Hasil uji kualitas udara ambien pun menunjukkan parameter PM2.5 yang melebihi baku mutu.

Sebagai tindak tegas, pada 23 Agustus 2023, Tim Satgas PPU KLHK melakukan penghentian proses produksi reheating furnace rolling mill melalui pemasangan garis PPLH dan papan peringatan. Serta pemberian sanksi administrasi paksaan pemerintah dan penyegelan proses reheating furnace rolling mill.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *