Gedung Putih mengecam keputusan DPR Amerika Serikat (AS) untuk membuka penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden AS, Joe Biden. Gedung Putih menilai pemakzulan tersebut sebagai “politik ekstrem yang paling buruk.”
“Anggota Partai Republik di DPR telah menyelidiki Presiden selama 9 bulan, dan mereka tidak menemukan bukti adanya kesalahan,” ujar juru bicara Gedung Putih untuk pengawasan dan investigasi Ian Sams melalui di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, Rabu (13/9/2023).
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat AS akan membuka penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden AS Joe Biden. Hal ini diungkap oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS dari Partai Republik Kevin McCarthy
“Saya mengarahkan komite DPR kami untuk membuka penyelidikan resmi pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden,” kata McCarthy kepada wartawan dilansir Reuters, Selasa (12/9/2023).
Diberitakan banyak kader di partai McCarthy marah ketika DPR, yang saat itu dikuasai oleh Partai Demokrat, dua kali memakzulkan Presiden Partai Republik Donald Trump – pada tahun 2019 dan 2021 – meskipun ia dibebaskan 2 kali oleh Senat.
Biden, yang mengalahkan Trump pada pemilu tahun 2020, berupaya untuk dipilih kembali pada tahun depan. Partai Republik, yang kini hanya menguasai DPR, menuduh Biden mengambil keuntungan saat ia menjabat sebagai wakil presiden dari tahun 2009 hingga 2017 dari usaha bisnis luar negeri putranya, Hunter Biden. Meski begitu, Partai Republik belum memberikan bukti yang kuat.
Gedung Putih mengatakan tidak ada dasar membuka penyelidikan. Partai Demokrat menyebut pembicaraan soal pemakzulan di Partai Republik sebagai upaya mengalihkan perhatian publik terhadap hukuman Trump, yang menghadapi empat dakwaan pidana terpisah.