Tiga Bulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 994 Tersangka Perdagangan Orang

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri masih terus menangkap pelaku perdagangan manusia. Dalam waktu tiga bulan, satgas besutan Kapolri itu telah menangkap 994 tersangka TPPO.

Data tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan jumlah itu berdasarkan 827 laporan polisi yang masuk terkait kasus perdagangan orang.

“Laporan polisi sebanyak 827 Laporan. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.585 orang,” kata Ramadhan dikutip Kamis (7/9/2023).

Penindakan itu dalam kurun tiga bulan, mulai 5 Juni hingga 5 September 2023. Ramadhan mengatakan terdapat beberapa modus kejahatan TPPO yang marak terjadi.

Dia merinci, iming-iming menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) masih menjadi yang terbanyak. Ada 515 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.

Modus lainnya, lanjut Ramadhan, adalah menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK), yakni sebanyak 274 kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 69 kasus.

Ramadhan menyatakan penindakan ini dilakukan sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Adapun Satgas TPPO Polri dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

“Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *