Siswi SMP di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pemerkosaan di tengah lapangan sepakbola. Pelaku, berinisial J (41), merupakan petugas satpam kompleks di Kecamatan Lingsar.
“Benar pelaku adalah satpam di salah satu perumahan,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (4/9/2023).
Kompleks tempat J bekerja tak jauh dari lapangan bola tempat korban diperkosa. Saat itu, J memang hendak piket dan memergoki korban dan pacarnya sedang berpacaran di tengah Lapangan Dasan Gria Lingsar pada Minggu malam (13/8).
“Dia cuma melintas di sana kemudian menghampiri korban saat berpacaran. Jadi pelaku dan korban ini tidak kenal,” katanya.
Pelaku kemudian ditangkap pada 31 Agustus 2023. J diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.