Rincian 44 Senjata dan 1.138 Peluru yang Disita di Kasus Senpi Ilegal

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Puspomad menyita sebanyak 44 pucuk senjata terkait peredaran senjata api ilegal yang memakai identitas palsu. Dari 44 senjata tersebut, 24 di antaranya merupakan senjata api pabrikan.

Sitaan senjata ini disampaikan langsung oleh Kabid Balmetfor Mabes Polri Kombes Ari Kurniawan Jati. Dia menyebut sampai saat ini sudah menerima 44 pucuk senjata sitaan dengan 1.138 butir peluru.

“Barbuk senjata yang sudah kami terima, namun ini masih berlanjut, faktanya masih nambah senjatanya. Yang bisa kami jelaskan untuk senjata yang kami terima ada 44 pucuk senjata, dengan peluru 1.138 butir,” kata Ari saat konferensi pers bersama Puspomad, Senin (21/8/2023).

Adapun rinciannya yakni sebagai berikut:

– 24 senjata api pabrikan
– 12 senjata api rakitan
– 3 air gun
– 2 airsoft gun
– 3 senjata angin PCP

“Dengan total keseluruhan ada 44 pucuk, di luar dari 25 pucuk karena ini masih pengembangan,” ucapnya.

Ari pun menjelaskan ke-44 senjata tersebut menggunakan peluru yang berbeda-beda. Peluru yang digunakan yakni 9 mm, 32 mm, dan peluru jenis kaliber 22 LR.

“Dari senpi yang diperiksa ada yang 9 mm pabrikannya ada 13 pucuk dan rakitan ada 2. Yang 32 mili ada 2 senjata pabrikan dan 10 senjata rakitan, dan yang 22 LR ada 9 pabrikan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *