Kemnaker Hormati Proses Hukum Usai Unit Pekerja Migran Digeledah KPK

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengatakan akan menghormati hukum yang berlaku usai kantornya digeledah oleh KPK. Kemnaker akan terus memberikan informasi terkait kasus ini.

“Tentunya kita menghormati sekaligus mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Chairul mengatakan akan memberikan perkembangan jika informasi yang didapatkan sudah utuh. Dirinya mengatakan juga biarkan KPK menjalankan prosesnya.

“Sehingga nantinya akan kita jelaskan kepada temen-temen media apabila informasi ini clean and clear. Karena kita belum tau seperti apa,” ungkap dia.

“Kita tunggu saja kerja teman-teman KPK,” tambahnya.

Kemnaker Digeledah KPK

Chairul sebelumnya membenarkan bahwa kantornya telah digeledah oleh KPK. Chairul mengungkap KPK menggeledah ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Hari ini saya mau informasikan saya memang Kemenaker hari ini kedatangan dari temen-temen KPK, tepatnya di siang menuju sore tadi,” ujarnya.

Chairul menjelaskan, tim penyidik KPK menggeledah satu unit ruangan yang membidangi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bidang itu dulunya bernama Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan (PPTKLN Kemnaker).

“Pada prinsipnya beliau atau mereka datang ke salah satu unit di Kemenaker yang membidangi Pekerjaan Migran Indonesia. Kalau dulu kita kenal direktoratnya PPTKLN,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *