4 Fakta WFH 50% bagi ASN di Jakarta Selama KTT ASEAN

(WFH) kapasitas 50% bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya seiring dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.

Keputusan pemberlakuan WFH bagi ASN ini juga didukung oleh Surat Edaran No.17/2023 itu tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Tahun 2023 Ke-43 ini telah ditandatangani Menteri PAN-RB di Jakarta pada Rabu (16/8).

Berikut ini fakta-fakta WFH ASN yang akan segera resmi berlaku:

1. WFH Karena KTT ASEAN

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan uji coba work from home (WFH) kapasitas 50% bagi ASN di lingkungan kerja Pemprov DKI dimulai pada 21 Agustus mendatang. Nantinya, WFH akan diterapkan kepada ASN yang tak langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN,” ujar Heru Budi di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).

Heru mengakui awalnya, WFH diusulkan dimulai pada akhir September mendatang selama 3 bulan. Namun, pihaknya memutuskan mempercepat penyelenggaraan WFH bagi ASN DKI.

“Ya rencana mungkin 1-2 bulan. Rencana (sampai) 2 bulan,” kata dia.

“Ya sampai akhir lah, kita coba. Kemarin itu usulannya sampai akhir September ya,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *