Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menekankan masalah polusi udara merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Meski begitu, Heru memandang permasalahan tersebut baru bisa dituntaskan jika dilakukan bersama-sama daerah sekitar Jakarta.
“Saya nggak bilang dari Jabodetabek loh polusinya. Hati-hati, loh. Konsep mengatasi polusi itu harus bersama-sama. Saya tidak mengatakan polusi itu dari Jabodetabek, enggak ya, jangan loh, nanti jadi bias. Mengatasi polusi harus bersama-sama DKI dan mitra kota di Jakarta. Ya udah, polusi di Jakarta tanggung jawab Pemda DKI,” kata Heru Budi di kantor Inspektur Jenderal Kemendagri, Kamis (10/8/2023).
Pemprov DKI Jakarta telah menggalakkan aksi mengatasi polusi udara, mulai penambahan ruang terbuka hijau hingga beralih ke mobil listrik. Meski begitu, Heru memandang Pemprov DKI tak bisa mengatasi masalah polusi udara seorang diri.
“Jadi kita sama-sama. DKI nggak kuat juga, DKI sekuat apa pun ya polusi itu tetap ada kalau tidak bisa bersama-sama bukan menghilangkan tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya.
“Pemda sudah jelas, pembangunan sudah jelas. Kita tiap Minggu penambahan ruang terbuka hijau, setiap kelurahan setiap 3 bulan menambah ruang terbuka hijau,” sambungnya.
Heru membeberkan, polusi udara di Jakarta 50% disebabkan oleh sektor transportasi. Karena itu, Pemprov DKI menggalakkan pembangunan transportasi umum berbasis rel untuk mengurangi kemacetan sekaligus polusi udara.
“Konsep DKI kan sudah jelas, bus listrik, kendaraan bermotor untuk petugas listrik, kita menggalakkan transportasi moda umum kereta umum, kereta api LRT dan lain-lain. Nah itu juga harus sama-sama dengan kebijakan pemerintah pusat untuk kebijakan mengatasi polusi udara ya Jabodetabek,” tegasnya.