Polisi Bakal Periksa Ibu Diduga Siram Air Panas ke Bayi di Bogor

Bayi berusia 4 bulan yang diduga disiram air panas oleh ibunya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kondisinya mulai membaik. Polisi telah menjenguk dan memantau kondisi sang bayi secara berkala.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan rencananya dia juga akan membantu pihak keluarga untuk menjemput bayi saat nanti dipulangkan.

“Tadi saya sudah telepon ke rumah sakit, kepala bidan, kalau si bayi dinyatakan sehat siang ini boleh pulang. Kemarin saya sudah menjenguk bayi juga. Rencananya dia akan kita jemput untuk diantarkan,” kata Bayu, saat dihubungi, Rabu (9/8/2023).

Rencananya, ibu dari bayi tersebut akan diperiksa setelah bayi tersebut sudah dalam kondisi yang baik. Menurutnya, proses hukum terus berlanjut dengan tetap mengedepankan kesehatan sang bayi.

“Nanti ibu bayi rencananya kita periksa setelah bayinya sehat, kita lakukan pemeriksaan lanjutan. Kita juga mengutamakan kesehatan bayinya,” tuturnya.

KPAD Minta Motif Diungkap

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) meminta agar motif ibu diduga menyiramkan air panas ke bayinya yang berusia 4 bulan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, didalami. KPAD Kabupaten Bogor prihatin atas yang dialami bayi tersebut.

“Kita mesti mendalami motif dari si ibu ini, apakah memang ada hal-hal lain seperti dari stres, depresi, atau kekesalan segala macam, dengan suaminya atau apa sehingga yang menjadi korban itu anaknya,” kata Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor Erwin Suriyana saat dihubungi, Selasa (8/8).

Erwin mengapresiasi langkah cepat polisi menangani perkara tersebut. Pihaknya berkoordinasi dengan dengan pihak RSUD untuk penanganan ke depan.

“Tetapi juga memang harus melihat kondisi psikologis si ibunya itu seperti apa. Sehingga melatarbelakangi adanya motif untuk menyiram pakai air panas. Kami dari KPAD berkoordinasi dengan RSUD Cileungsi seperti apa nanti penanganannya,” sebutnya.

Erwin mengatakan ibu dari bayi tersebut harus di periksa secara psikologis. Apabila ada unsur pidananya, dia meminta agar ibu bayi tersebut diproses seusai dengan hukum.

“Kalau memang terjadi unsur pidana, ya saya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *